021-7866365
Select Page

No.  : 01.03/SPb-TK-TB/VIII/2025
Hal  : Informasi Kegiatan Pembelajaran

Jakarta, 31 Agustus 2025

Kepada
Yth. Orang tua murid TK Tetum Bunaya
di Tempat

Pada hari Minggu pukul 13.00 WIB, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Bapak Sarwoko, melakukan pengarahan secara daring dan mengirim file Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8660/PK.00.00 tentang Kegiatan Pembelajaran terkait kondisi di Kota Jakarta saat ini.

Berdasarkan surat edaran tersebut, sekolah yang lokasinya tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran secara langsung di sekolah. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kegiatan Belajar Mengajar di TK Tetum Bunaya tetap dilaksanakan secara normal seperti biasa, sesuai dengan jadwal dan kegiatan pada masing-masing kelas.

Surat informasi ini berlaku hingga terbitnya surat edaran berikutnya dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.  

Atas perhatian dan kerja sama Ayah Bunda, saya ucapkan terima kasih.

Dian Yulianti

Kepala Sekolah, TK Tetum Bunaya