Nomor : 01.09/SPb-SD-TB/X/2021
Sifat : Penting
Lampiran : 1 lembar
Hal : Informasi Pelaksanaan PTM Terbatas
Yth. Orang Tua Murid
SD Tetum Bunaya
di Tempat
Bersama ini saya sampaikan bahwa SD Tetum Bunaya akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nomor 1033 Tahun 2021, Tanggal 8 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan PTM Terbatas Tahap IV.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya menginformasikan bahwa SD Tetum Bunaya akan mulai melaksanakan kegiatan PTM Terbatas pada:
- Hari/Tanggal : Senin, 11 Oktober 2021
- Pukul : 07.00 – 09.00 WIB
Mohon kerja sama Ayah Bunda untuk dapat:
- Membawakan Surat Pernyataan Izin PTM (contoh terlampir)
- Membawakan sertifikat vaksin Covid-19 (bagi Adik yang sudah vaksin)
- Mengirimkan screenshoot pengisian JakCLM Adik
- Memastikan Adik dalam kondisi sehat
- Memastikan Adik memakai pakaian seragam sesuai jadwal
- Memastikan Adik memakai sepatu dan kaus kaki
- Memastikan Adik sarapan sebelum berangkat ke sekolah
- Memastikan Adik memakai masker dan faceshield serta mempersiapkan masker cadangan
- Membawakan botol minum dan sedotan
- Membawakan hand sanitizer
- Membawakan perlengkapan sekolah
- Menjemput Adik tepat waktu
Berikut terlampir jadwal PTM Terbatas untuk setiap kelas. Demikian informasi yang saya sampaikan. Atas perhatian Ayah Bunda saya ucapkan terima kasih.