021-7866365
Select Page

Nomor : YDB/19/VIII/2020
Sifat      : Penting
Hal        : Informasi Libur 1 Muharam

Jakarta, 18 Agustus 2020

Kepada
Yth. Ayah Bunda
Orang tua murid Sekolah Tetum Bunaya
di tempat

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketanagakerjaan, dan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, maka kegiatan pembelajaran di rumah diliburkan pada:

Hari                : Kamis-Jumat
Tanggal         : 20-21 Agustus 2020

Untuk Unit Sekolah Dasar (SD), materi kegiatan di hari Jumat, 21 Agustus 2020 akan dilaksanakan pada minggu berikutnya.

Demikian informasi ini saya sampaikan. Atas perhatian Ayah Bunda, saya ucapkan terima kasih.

Endah Widyawati

Koordinator Kepala Sekolah KB-TK-SD, Sekolah Tetum Bunaya