021-7866365
Select Page

Nomor        : 01.02/SPb-SD-TB/VIII/2021
Lampiran    : 1
Hal              : Persiapan Pembelajaran Tatap Muka 2021/2022

Jakarta, 28 Agustus 2021

Kepada Yth.
Orang Tua Murid
SD Tetum Bunaya
di Tempat

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019, maka Dinas Pendidikan menginstruksikan kepada sekolah untuk melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Sehubungan dengan itu, saya menyampaikan hal-hal di bawah ini:

A. Pengertian

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas adalah kegiatan belajar mengajar dengan mengatur jumlah siswa dan berpedoman pada protokol kesehatan.

Terkait dengan rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, SD Tetum Bunaya berada di bawah binaan Suku Dinas Wilayah I Jakarta Selatan. Prosedur yang kami ikuti meliputi pengisian Instrumen Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka, persiapan internal sarana prasarana, dan kesertaan tenaga pendidik dan kependidikan dalam program vaksinasi. Di dalam web kesiapan belajar Kemendikbud  https://bit.ly/kesiapantetum dinyatakan bahwa status SD Tetum adalah “siap” namun belum dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh pihak kementerian.

B. Persetujuan Orang Tua Murid

Pada tanggal 12-19 Juni 2021, Kami melakukan survey mengenai kesiapan sekolah, dan hasilnya adalah 67% orang tua mengizinkan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka. Selanjutnya untuk rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Tahun Ajaran 2021/2022, kami memerlukan konfirmasi Ayah Bunda mengenai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Mohon mengisi survei pada link Google Form https://forms.gle/3BiXYB6nLK6a2FAH6 selambat-lambatnya pada hari Senin, 30 Agustus 2021. 

C. Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SD Tetum Bunaya

Persiapan yang kami lakukan untuk menyambut penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas adalah sebagai berikut:

1. Satgas

Kami membentuk Tim Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Semester II 2020/2021

2. Sarana Prasarana

Satgas PTM telah mengupayakan terwujudnya Sarana Prasarana sebagai berikut:

  • Wastafel dan hand sanitizer di gerbang dan di depan setiap kelas
  • Pengadaan sarana protokol kesehatan (thermogun, masker, sarung tangan, face shield)
  • Pembuatan sistem alur masuk dan keluar sekolah
  • Pembuatan rambu/tanda antrean
  • Pelaksanaan pembersihan kelas dan gedung dengan disinfektan secara rutin

2. Sarana Prasarana

  • Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Sekolah Tetum Bunaya telah mengikuti program vaksinasi dosis 1 dan 2 kecuali yang hamil dan komorbid yang tengah dalam observasi dokter.
  • Sesuai arahan Dinas Pendidikan dalam percepatan program vaksinasi usia 12+, kami mengirim laporan siswa yang telah berusia 12 tahun. Alhamdulillah tiga dari empat siswa berusia 12 tahun telah menjalani vaksinasi secara mandiri.

D. Peraturan WFO (Work From Office)

Saat ini sebagian besar staf Sekolah Tetum Bunaya melakukan aktivitas di sekolah untuk kegiatan mengajar secara daring maupun kegiatan lain. Sehubungan dengan itu, kami memberlakukan aturan:

  1. Memakai masker sepanjang hari
  2. Makan siang terpisah
  3. Meja kerja berjarak

E. Rencana Pengaturan Jadwal

Seandainya Pembelajaran Tatap Muka dilaksanakan, pengaturan yang kami lakukan adalah dengan mengatur jadwal masuk setiap kelas. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan pada surat berikutnya. 

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Ayah Bunda. 

Wassalam,

Endah Widyawati

Kepala Sekolah, SD Tetum Bunaya

LAMPIRAN FOTO